3. Tadarus Al Qur’an.
Membaca Al Qur’an adalah ibadah yang agung dan dzikir yang paling utama. Al Qur’an akan memberikan syafa’at kepada setiap orang yang membacanya, sebagaimana dalam hadits:
اقْرَءُوا الْقُرْآنَ فَإِنَّهُ يَأْتِي شَافِعًا لِأَصْحَابِهِ يَوْمَ الْقِيَامَة
“Bacalah Al Qur’an, sesungguhnya ia akan datang memberikan syafa’at kepada para pembacanya pada hari kiamat.” HR Ahmad[1] dan lainnya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjanjikan pahala yang besar untuk orang yang membaca Al Qur’an, beliau bersabda:
مَنْ قَرَأَ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ بِهِ حَسَنَةٌ، وَالْحَسَنَةُ بِعَشْرَةِ أَمْثَالِهَا أَمَا إِنِّي لَا أَقُولُ: الم حَرْفٌ، وَلَكِنْ أَلْفٌ حَرْفٌ وَلَامٌ حَرْفٌ وَمِيمٌ حَرْفٌ
“Siapa yang membaca satu huruf dari kitabullah, maka ia mendapat satu kebaikan, dan satu kebaikan tersebut dihitung sepuluh kali lipat. Aku tidak mengatakan alif lam mim satu huruf, tetapi alif satu huruf, lam satu huruf, dan mim satu huruf.” HR At Tirmidzi[2] dan lainnya.
Bulan Ramadlan adalah bulan Al Qur’an, dahulu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di setiap bulan Ramadlan tadarus Al Qur’an bersama malaikat Jibril ‘alaihissalam. Ibnu Abbas berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ وَكَانَ أَجْوَدَ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ حِينَ يَلْقَاهُ جِبْرِيلُ وَكَانَ جِبْرِيلُ يَلْقَاهُ فِي كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْ شَهْرِ رَمَضَانَ فَيُدَارِسُهُ الْقُرْآنَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau bertambah kedermawanannya di bulan Ramadlan ketika bertemu dengan malaikat Jibril, dan Jibril menemui beliau di setiap malam bulan Ramadlan untuk mudarosah (mempelajari) Al Qur’an.. (HR Al Bukhari).[3]
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tadarus Al Qur’an bersama Jibril ‘alaihissalam di malam bulan Ramadlan, ini menunjukkan bahwa waktu yang paling utama untuk membaca Al Qur’an dan mempelajarinya di bulan Ramadlan adalah di waktu malam. Dan ini juga ditunjukkan oleh sebuah hadits:
الصِّيَامُ وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَقُولُ الصِّيَامُ أَيْ رَبِّ مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ وَيَقُولُ الْقُرْآنُ مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ قَالَ فَيُشَفَّعَانِ
“Shoum dan Al Qur’an akan memberikan syafa’at kepada seorang hamba pada hari kiamat. Shoum berkata, “Ya Rabb, aku telah mencegahnya dari makanan dan syahwat di waktu siang, izinkan aku memberi syafa’at untuknya.” Al Qur’an berkata, “Aku telah mencegahnya tidur di waktu malam, izinkan aku memberi syafa’at untuknya. Keduanya pun diberi izin untuk memberi syafa’at.” HR Ahmad dan lainnya.[4]
Hadits ini menunjukkan keutamaan membaca Al Qur’an di bulan Ramadlan, oleh karena itu dahulu salafushalih lebih banyak menyibukkan dirinya dengan membaca Al Qur’an ketika datang bulan Ramadlan. Syaikh Muhammad bin Shalih ‘Utsaimin rahimahullah berkata, “Dahulu salafushalih memperbanyak membaca Al Qur’an di bulan Ramadlan, dalam shalat dan dalam kesempatan lainnya. Imam Az Zuhri rahimahullah apabila telah masuk Ramadlan berkata, “Ia hanyalah untuk membaca Al Qur’an dan memberi makan.” Imam Malik rahimahullah apabila telah datang bulan Ramadlan meninggalkan membaca hadits dan majelis-majelis ilmu dan lebih menyibukkan diri dengan membaca Al Qur’an dari mushhaf. Imam Qatadah biasanya mengkhatam Al Qur’an di setiap tujuh hari, dan di bulan Ramadlan beliau mengkhatam setiap tiga hari…[5]
Imam Abdurrazzaq bin Hammam Ash Shan’ani berkata, “Sufyan Ats Tsauri apabila telah masuk bulan Ramadlan, beliau meninggalkan semua ibadah (yang sunnah) dan bersungguh-sungguh membaca Al Qur’an. Dan Aisyah radliyallahu ‘anha membaca mushaf di awal siang di bulan Ramadlan, apabila matahari telah terbit beliapun tidur.”[6]
4. Memperbanyak shodaqoh.
Dalam hadits ibnu Abbas yang telah kita sebutkan tadi disebutkan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau bertambah kedermawanannya di bulan Ramadlan… al hadits.
Hadits tersebut memberikan faidah kepada kita bahwa kedermawanan hendaknya lebih di tingkatkan lagi di bulan Ramadlan. Mengapa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lebih meningkatkan kedemawanan di bulan Ramadlan secara khusus?? Al Hafidz ibnu Rajab menyebutkan banyak faidah mengapa demikian. Beliau berkata, “Meningkatnya kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam di bulan Ramadlan secara khusus memberikan faidah yang banyak, diantaranya:
Pertama: Bertepatan dengan waktu yang mulia dimana amalan dilipatkan gandakan pahalanya bila bertepatan dengan waktu yang mulia.
Kedua: Membantu orang-orang yang berpuasa, sholat malam, dan berdzikir dalam ketaatan mereka, sehingga orang yang membantu itu mendapatkan pahala seperti pahala orang-orang yang dibantu. Sebagaimana orang yang memberikan persiapan perang kepada orang lain mendapat pahala seperti orang yang berperang.
Ketiga: Allah amat dermawan kepada hamba-hamabNya di bulan Ramadlan dengan memberikan kepada mereka rahmat, ampunan dan kemerdekaan dari api Neraka, terutama di malam lailatul qodar. Allah merahmati hamba-hambaNya yang kasih sayang, sebagaimana Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
إِنَّمَا يَرْحَمُ اللَّهُ مِنْ عِبَادِهِ الرُّحَمَاءَ.
“Sesungguhnya Allah hanyalah menyayangi hamba-hambaNya yang penyayang.” HR Bukhari dan Muslim.[7] Barang siapa yang dermawan kepada hamba-hamba Allah, maka Allahpun akan dermawan kepadanya dengan karuniaNya, dan balasan itu sesuai dengan jenis amalan.
Keempat: Menggabungkan puasa dan sedekah adalah sebab yang memasukkan ke dalam surga, sebagaimana dalam hadits Ali Radliyallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إِنَّ فِي الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا فَقَامَ أَعْرَابِيٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِيَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلَامَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَام
“Sesungguhnya di dalam surga terdapat kamar-kamar yang luarnya terlihat dari dalamnya, dan dalamnya terlihat dari luarnya.” Seorang arab badui berdiri dan berkata, “Untuk siapa wahai Rasulullah?” Rasulullah bersabda, “Untuk orang yang membaguskan perkatannya, memberi makan, senantiasa berpuasa, dan shalat malam karena Allah sementara manusia sedang terlelap tidur.” HR At Tirmidzi.[8]
Amalan-amalan yang disebutkan dalam hadits ini semuanya ada dalam bulan Ramadlan, maka terkumpul pada seorang mukmin puasa, qiyamullail, shodaqoh, dan berbicara baik karena orang yang sedaang berpuasa dilarang melakukan perbuatan sia-sia dan kotor.
Kelima: Menggabungkan antara puasa dan shodaqoh lebih memberikan kekuatan yang lebih untuk menghapus dosa dan menjauhi api Neraka, terlebih bila ditambah sholat malam. Dalam hadits yang shahih Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa puasa adalah perisai[9]. Beliau juga mengabarkan bahwa shodaqoh itu dapat memadamkan kesalahan sebagaimana air dapat memadamkan api[10].
Keenam: Orang yang berpuasa tentunya tidak lepas dari kekurangan dan kesalahan, maka shodaqoh dapat menutupi kekurangan dan kesalahan tersebut, oleh karena itu diwajibkan zakat fithr di akhir Ramadlan sebagai pensuci bagi orang yang berpuasa dari perbuatan sia-sia dan kata-kata yang kotor.
Faidah lainnya adalah yang disebutkan oleh imam Asy Syafi’i, beliau berkata, “Aku suka bila seseorang meningkatkan kedermawanan di bulan Ramadlan karena mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, juga karena kebutuhan manusia kepada perkara yang memperbaiki kemashlatan mereka, dan karena banyak manusia yang disibukkan dengan berpuasa dari mencari nafkah.”[11]
Banyak hadits yng menjelaskan keutamaan shodaqoh, diantaranya hadits:
مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلَا يَقْبَلُ اللهُ إِلَّا الطَّيِّبَ وَإِنَّ اللهَ يَتَقَبَّلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيهَا لِصَاحِبِهَا كَمَا يُرَبِّي أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ.
“Siapa yang bershodaqoh dengan sebutir kurma dari hasil usaha yang halal, dan Allah tidak menerima kecuali yang halal, maka Allah akan menerima dengan tangan kananNya, lalu mengembang biakkannya sebagaimana seseorang dari kamu mengembang biakkan anak kudanya sehingga menjadi sebesar gunung.” HR Bukhari dan Muslim[12].
Namun hendaknya orang yang ingin bershodaqoh mendahulukan yang wajib sebelum yang sunnah, karena ia lebih besar pahalanya, sebagaimana dalam hadits:
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
“Dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan hamba sahaya, dinar yang kamu infakkan kepada fakir miskin, dan dinar yang kamu infakkan kepada istrimu, yang paling besar pahalanya adalah dinar yang kamu infakkan kepada istrimu.” HR Muslim.[13]
5. Menyegerakan berbuka puasa.
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan umatnya agar menyegerakan berbuka puasa, bahkan menjadikannya sebagai tonggak kebaikan umat islam. Beliau bersabda:
لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْر
“Manusia (umat islam) senantiasa baik selama mereka bersegera berbuka puasa.” HR Bukhari dan Muslim.
Dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
لاَ يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُون
“Agama ini senantiasa menang selama manusia bersegera berbuka, karena Yahudi dan Nashrani mengakhir-akhirkan berbuka puasa.” HR Abu Dawud dan ibnu majah[14].
Yang dimaksud dengan bersegera berbuka puasa adalah bersegera berbuka ketika matahari telah terbenam walaupun langit masih terlihat terang, sebagaimana dalam hadits Abdullah bin Abi Aufa radliyallahu ‘anhu berkata:
سِرْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَهُوَ صَائِمٌ فَلَمَّا غَرَبَتِ الشَّمْسُ قَالَ « يَا بِلاَلُ انْزِلْ فَاجْدَحْ لَنَا ». قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَوْ أَمْسَيْتَ. قَالَ « انْزِلْ فَاجْدَحْ لَنَا ». قَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّ عَلَيْكَ نَهَارًا. قَالَ « انْزِلْ فَاجْدَحْ لَنَا ». فَنَزَلَ فَجَدَحَ فَشَرِبَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ « إِذَا رَأَيْتُمُ اللَّيْلَ قَدْ أَقْبَلَ مِنْ هَا هُنَا فَقَدْ أَفْطَرَ الصَّائِمُ ». وَأَشَارَ بِأُصْبُعِهِ قِبَلَ الْمَشْرِقِ.
“Kami berjalan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam yang sedang berpuasa, ketika matahari telah tenggelam, beliau bersabda, “Hai Bilal turunlah dan sediakan makanan berbuka untuk kita.” Bilal berkata, “Wahai Rasulullah, jika engkau menunggu agak sore lagi?” beliau bersabda, “Turunlah dan sediakan makanan berbuka untuk kita.” Bilal berkata, “Wahai Rasulullah, langit masih terang.” Beliau bersabda, “Turunlah dan sediakan makanan berbuka untuk kita.” Bilalpun turun dan mempersiapkannnya, lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam minum, kemudian beliau bersabda, “Apabila malam telah datang dari arah sana, maka telah masuk waktu berbuka puasa.” Beliau menunjuk ke arah timur. (HR Abu Dawud[15] dan lainnya dengan sanad shahih).
Hadits-hadits yang menyebutkan keutamaan ta’jil (bersegera berbuka puasa) memberikan kepada kita banyak faidah, diantaranya:
Pertama: Agama ini akan sentiasa menang selama umat islam menyelisihi kaum ahlul kitab dan tidak menyerupai mereka dalam seluruh sisi kehidupan.
Kedua: Berpegang kepada islam hendaknya menyeluruh (kaffah), sebagaimana firman Allah Ta’ala:
يَاأَيُّهَاالَّذِيْنَ ءَامَنُوْا ادْخُلُوْا فِي السِّلْمِ كَافَّة
“Wahai orang-orang yang beriman hendaklah kamu masuk islam secara kaffah.” (Al Baqarah: 208).
Kita tidak boleh memilah masalah pokok dengan masalah parsial, atau memilah antara cangkang dan inti, karena sikap seperti ini adalah bid’ah yang diada-adakan di zaman ini. Bila masalah ta’jil yang banyak diremehkan oleh kaum muslimin ini dianggap sebagai tonggak kejayaan islam, maka itu menunjukkan bahwa syari’at islam sekecil apapun tidak boleh dianggap remeh, karena semua itu berasal dari Allah pencipta langit dan bumi.
Ketiga: Kejadian-kejadian memilukan yang menimpa kaum muslimin di negeri-negeri islam tidak boleh menjadikan kita membeda-bedakan syari’at Allah atau bahkan menganggap sepele masalah-masalah yang dianggap parsial. Ketika kita mengingkari suatu bid’ah, banyak orang yang berkata, “Mengapa kamu menyibukkan diri dengan masalah-masalah sepele, sementara kaum muslimin dibantai??” apakah ia tidak sadar bahwa kehinaan kaum muslimin disebabkan jauhnya mereka dari ajaran islam yang benar, sebagaimana disebutkan dalam hadits:
مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوهُ ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَافْعَلُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ ، فَإِنَّمَا أَهْلَكَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ كَثْرَةُ مَسَائِلِهِمْ وَاخْتِلاَفِهِمْ عَلَى أَنْبِيَائِهِمْ
“Apa-apa yang aku larang tinggalkanlah, dan apa-apa yang aku perintahkan lakukanlah semampu kamu, karena sesungguhnya yang membinasakan orang-orang sebelum kamu adalah banyak bertanya dan menyelisi Nabi-Nabi mereka.” HR Bukhari dan Muslim. (Lanjut Hal. 2)